Tunjangan Anggota Dewan Tak Jadi Naik, Ketua DPRD DKI: Saya Evaluasi
Gedung DPRD DKI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menegaskan  pihaknya telah mengevaluasi draf rencana kerja tahunan (RKT) anggota dewan di tahun anggaran 2021. 

Dengan begitu, semua nominal gaji, tunjangan, hingga sosialisasi DPRD DKI di tahun 2021 tetap sama dengan tahun 2020.

"Semua itu saya evaluasi, itu kita enggak ada (kenaikan) semua. Sekarang saya sebagai pimpinan angota DPRD menyatakan itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember.

Prasetio menegaskan, kenaikan gaji dan tunjangan tiap anggota DPRD yang awalnya dikabarkan mencapai Rp173 juta per bulan atau Rp2 miliar per tahun bukan angka final. Pada akhirnya, DPRD memutuskan untuk tidak menaikkan anggaran tersebut.

"Di dalam rencana kertas kerja, itu belum konfirm. Lalu, (draf) itu tiba-tiba beredar lah, tidak secara legalitasnya," kata Prasetio.

Berdasarkan data penghasilan anggota DPRD tahun 2020, penerimaan gaji hingga tunjangan yang diterima sebanyak Rp108.854.900 per bulan. Lalu, ada potongan pajak sebesar Rp35.751.400 per bulan. Sehingga, pendapatan langsung yang diterima anggota DPRD DKI secara bersih sebesar Rp73.063.500 tiap bulan.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu kenaikan RKT DPRD DKI di tahun 2021 tengah dipermasalahkan. Mulanya, penyusunan kenaikan anggaran ini berjalan adem tanpa penolakan dari seluruh fraksi. Sampai akhirnya, satu fraksi yakni PSI menyatakan sikap menolak di ujungnya. 

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan menjelaskan alasan pihaknya ikut dalam rapat pembahasan panitia khusus kenaikan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) DPRD DKI.

Selama pembahasan RKT, fraksi PSI di DPRD memang belum menunjukkan sikap penolakan karena masih menyampaikan hasil rapat pembahasan kepada DPW dan DPP partai. 

Sampai akhirnya, tiba-tiba PSI menyampaikan penolakan kenaikan RKT dalam pemandangan umum fraksi di rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Sampai kepada adanya pandangan umum waktu rapat paripurna, kami sampaikan kami menolak, tidak setuju dengan kenaikan pendapatan DPRD yang ada di dalam RKT," kata August pada Kamis, 3 Desember.

Berdasarkan kertas kerja sebelum dievaluasi Ketua DPRD, total pendapatan langsung yang diterima setiap anggota DPRD DKI per bulan sebesar Rp173.249.250 atau Rp2.078.991.000 per tahun.  Jika dikalikan dengan 106 anggota DPRD DKI, maka total pendapatan langsung untuk seluruh anggota DPRD DKI dalam setahun sebesar Rp 220.373.046.000.

Secara total, RKT tiap anggota DPRD mencapai Rp8.383.791.000. Anggaran ini pendapatan langsung berupa gaji dan tunjangan, pendapatan tidak langsung, serta biaya sosialisasi dan reses. Sehingga, jika dikali dengan 106 anggota DPRD DKI dari seluruh fraksi, butuh anggaran sebesar Rp888.681.846.000 dalam satu tahun.