Ditolak PSI, DPRD DKI Jelaskan Rincian Kenaikan Duit Tunjangan Anggota Dewan
DOKUMENTASI VOI/Gedung DPRD DKI (Diah Ayu)

Bagikan:

JAKARTA - Kenaikan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) DRPD DKI di tahun 2020 tengah dipersoalkan. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak, tapi fraksi lainnya menyebut PSI sejak awal setuju terhadap pembahasan RKT ini.

Dalam rancangan APBD DKI tahun 2021, RKT tiap anggota DPRD mencapai Rp8.383.791.000. Anggaran ini pendapatan langsung berupa gaji dan tunjangan, pendapatan tidak langsung, serta biaya sosialisasi dan reses.

Sehingga, jika dikali dengan 106 anggota DPRD DKI dari seluruh fraksi, butuh anggaran sebesar Rp888.681.846.000 dalam satu tahun.

Ketua Komisi A dari Fraksi Demokrat DPRD DKI, Mujiyono menjelaskan kenaikan anggaran ini tak semua bakal masuk kantong pribadi anggota dewan. Menurutnya, kenaikan pendapatan langsung itu hanya pada tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

"Yang naik itu hanya tunjangan perumahan dan transportasi dan itu sesuai dengan aturan. Tunjangan lain tidak naik. Sisanya, anggaran yang lain buat kegiatan untuk masyarakat," kata Mujiyono kepada wartawan, Kamis, 3 Desember.

Dia menjelaskan, tunjangan perumahan diusulkan naik dari Rp60 juta menjadi Rp105 juta per bulan untuk setiap anggota dewan. Sementara, tunjangan transportasi naik dari Rp21 juta menjadi Rp35 juta.

"Total kenaikan tunjangan Rp59 juta, dipotong pajak PPh, dikali 90 persen, jadinya Rp53 juta," ujar Mujiyono.

Dengan begitu, total pendapatan langsung yang diterima setiap anggota DPRD DKI per bulan sebesar Rp173.249.250 atau Rp2.078.991.000 per tahun. 

Jika dikalikan dengan 106 anggota DPRD DKI, maka total pendapatan langsung untuk seluruh anggota DPRD DKI dalam setahun sebesar Rp 220.373.046.000. 

Selain itu, Mujiyono menyebut pagu anggaran yang membuat RKT nampak melonjak justru terkait anggaran kegiatan tahunan DPRD untuk melayani dan menyerap aspirasi masyarakat. Anggaran ini tidak diterima langsung oleh anggota DPRD, tetapi berada di Sekretariat DPRD DKI.

Kegiatan tersebut di antaranya sosialisasi pra raperda, sosialisasi kebangsaan, kunjungan kerja dalam provinsi, bimtek fraksi, dan kunjungan lapangan komisi. Selain itu, ada penambahan kuantitas sosialisasi perda dari dua kali dalam sebulan menjadi empat kali.

"Jadi, anggaran kegiatan ini tidak masuk ke kami, tetapi ke pihak ketiga yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD. Tujaan anggaran ini untuk memperkuat kinerja kita dalam menyerapkan aspirasi masyarakat sehingga kegiatan sosialisasi diperbanyak, kita punya banyak waktu bertemu masyarakat," ungkap Mujiyono.