NTT - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang menyatakan pemeriksaan jumlah penumpang Kapal Motor (KM) Cepat Cantika 77 yang terbakar di perairan NUsa Tenggara Timur (NTT) merupakan tugas dari pihak operator kapal.
"Tugas kami (KSOP) menerima laporan dari operator. Kami tidak menjadi cecker (pemeriksa) karena itu dilakukan petugas dari operator," kata Perwakilan KSOP Tenau Kupang, Toni, kepada wartawan di Kupang, NTT, dikutip dari Antara, Rabu 26 Oktober.
Ia mengatakan, hal itu menanggapi pertanyaan seputar pemeriksaan terhadap jumlah penumpang Cepat Cantika 77, yang sebelumnya bertolak hingga mengalami kebakaran di perairan NTT, tepatnya kawasan Pulau Timor.
Ia menjelaskan sebelum kapal tersebut diberangkatkan pihaknya menerima laporan pihak operator melalui sistem inaportnet terkait manifest penumpang sebanyak 176 orang.
Namun, kata dia, kenyataan di lapangan ditemukan jumlah korban melebihi data jumlah penumpang yang ada dalam manifest yang dilaporkan ke KSOP Tenau Kupang.
BACA JUGA:
Ia mengatakan jumlah penumpang kapal yang melebihi manifest itu tidak diketahui pihak KSOP Kupang karena pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari pihak operator kapal.
KSOP, kata dia, bertugas memeriksa aspek keselamatan dan keamanan kapal untuk mencegah hal seperti adanya penumpukan penumpang yang masuk dari terminal ke kapal.
"Kami tidak melakukan cecker karena itu bukan tugas kami lagi untuk melakukan ceck di depan kapal. Ada petugas dari operator," kata Toni.
Sebelumnya, kapal penumpang KM Cantika Express 77 terbakar pada Senin 24 Oktober di perairan Pulau Timor, dekat Naikliu, Kabupaten Kupang, dalam pelayaran dari Kupang-Alor.
Berdasarkan laporan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, jumlah korban yang sudah berhasil dievakuasi hingga Rabu 26 Oktober pagi, sebanyak 320 orang, yang di antaranya sebanyak 18 orang yang dinyatakan meninggal dunia.