Semasa Bertugas, Ibu Rosti Hutabarat Akui Putri Candrawathi Selalu Memberikan Motivasi ke Brigadir J
Ibu dari Brigadir J, Rosti Hutabarat di PN Jaksel (Foto: DOK VOI/Jehan)

Bagikan:

JAKARTA - Ibu dari Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Hutabarat menangis sedih saat mengenang sang anak semasa hidupnya.

Dirinya tak pernah menyangka insiden pembunuhan itu bisa menimpa Brigadir J mengingat kebaikan-kebaikan yang dilakukan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Rosti merupakan salah satu saksi yang dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias E. Selain Rosti, ada pula kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak hingga ayah dan adik korban. 

Rosti menyebut, selama bertugas sebagai ajudan, anaknya Brigadir J tidak pernah bercerita buruk soal atasanya. Termasuk Putri Candrawathi yang selalu menjadi motivator dalam urusan karir dan profesionaliytas kerja. 

"Rasanya tidak ada cerita yang aneh dari anak ini. Hanya cerita baik. Selalu Bu Sambo, Bu Putri memberikan motifasi agar anak ini semakin baik, mencapai cita-cita dan harapannya dalam karir. Anak ini selalu minta maaf kepada orang tua, selalu rajin berdoa dan rajin membaca Alkitab," kata Rosti sambil terisak di depan hakim PN Jaksel.

Rosti juga mengaku kalau dirinya selalu berpesan kepada anaknya agar selalu memberikan rasa hormat kepada atasan. Bertanggung jawab dalam semua tugas dan patuh pada perintah atasan. 

"Tapi dengan mata terbuka anak saya dihabisi, dicabut nyawa anak saya. Sebagai ibu saya menangis histeris siang dan malam," curhatan hati Rosti. 

Selain Rosti, Vera Maretha Simanjutak juga memaparkan alasan di balik tujuan kekasihnya, Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merantau ke Jakarta untuk mencari sinamot atau mahar. 

Pernyataan itu bermula saat hakim ketua Wahyu Iman Santoso mempertanyakan soal hubungan Vera dengan Brigadir J. Kemudian, Vera pun menceritakan awal mula mereka berkenalan kemudia berpacaran. Hingga pada 2019, Brigadir J memutuskan untuk merantau ke Jakarta.

"Tahun berapa korban pindah ke Jakarta? Awal, akhir, tengah?" tanya hakim dalam persidangan, Selasa, 25 Oktober.

"Awal 2019," jawab Vera.

Mendengar jawaban itu, hakim memdalami ada tidaknya Brigadir J menyampaikan alasan di balik keputusannya bekerja di Jakarta.

Saat itulah Vera menyebut kekasihnya memilih menjadi ajudan di Jakarta untuk mengumpulkan uang sinamon atau mahar.

"Ini demi, kalau orang batak bilang sinamot maksudnya mahar," ungkap Vera menirukan jawaban Brigadir J. Bahkan, keputusan Brigadir J itu untuk merantau ke Jakarta sempat dipertanyakan dua kali oleh Vera.

"Kenapa abang ke Jakarta kita udah LDR? terus dia bilang "ya ini demi sinamon mu de'," kata Vera