Anggaran dari APBD Tersendat, Mukomuko Tak Punya Obat Kimia untuk Hewan Terjangkit PMK
Dokter hewan memeriksa sapi guna mencegah penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Antara-Rivan Awal L)

Bagikan:

BENGKULU - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mengungkapkan sejumlah warga di daerah ini menggunakan obat herbal untuk mengobati ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akibat ketiadaan obat kimia di daerah ini.

"Sejak awal wabah PMK, daerah mengandalkan bantuan obat dari pemerintah, dan saat ini obatnya tidak ada. Kami menunggu pengadaan obat PMK menggunakan APBD perubahan tahun ini," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Diana Nurwahyuni, di Mukomuko, Bengkulu, dikutip dari Antara, Minggu 23 Oktober.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini mengalokasikan dana untuk membeli obat untuk mengobati ternak yang terpapar PMK melalui APBD perubahan.

Ia menuturkan, anggaran untuk pengadaan obat untuk PMK pada ternak dari APBD perubahan tahun ini sudah disahkan, tetapi sampai sekarang dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum keluar.

Maka dari itu, kata Diana, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko belum bisa menggunakan anggaran tersebut. "Kalau DPA sudah keluar anggarannya bisa digunakan untuk membeli obat PMK," imbuhnya.

Kendati demikian, Diana memastikan, obat herbal yang digunakan oleh warga efektif untuk mengobati hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing yang terjangkit PMK.

Ia menyebutkan, obat herbal tersebut seperti racikan kunyit, kencur, dan gula merah direbus kemudian air rebusan tersebut diberikan atau diminumkan pada ternak yang terjangkit PMK.

"Racikan tanaman ini bisa menambah kekuatan dan tenaga hewan ternak yang terjangkit PMK," tuturnya.

Ia menambahkan, warga bisa memberikan jeruk nipis apabila susah mencari asam sitrat, selain itu asam kuat atau basa kuat yang biasa digunakan untuk memasak kue sangat efektif untuk mengobati PMK karena virus PMK bisa mati akibat terkena basa kuat atau asam kuat.

Sementara itu, ia menyebutkan, mencatat kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing di daerah ini sejak beberapa hari terakhir sebanyak 3.358 ekor.

Dari 3.358 hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut, tercatat 2.183 ekor hewan dinyatakan sembuh, sebanyak 11 ekor mati, dan tiga ekor dipotong paksa.

Ia mengatakan, sampai sekarang tersisa sebanyak 1.157 ekor hewan ternak yang sakit dan masih menjalani pengobatan.