Bagikan:

JAKARTA - DPR RI mewanti-wanti Kementerian Pertanian segera mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak yang kembali mewabah di Indonesia. Pasalnya, sebentar lagi akan ada perayaan Idul Adha yang dikhawatirkan berdampak pada distribusi hewan kurban. 

Komisi IV DPR meminta Kementan untuk menelusuri sumber virus. Termasuk upaya pencegahan dan penanganan bagi wabah PMK yang terlanjur menyebar di beberapa wilayah Indonesia. 

"Kementan harus cepat menelusuri sumber virusnya dan memitigasi penyebarannya. Apalagi distribusi ternak antarpulau menghadapi Idul Kurban sangat besar," ujar anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka, kepada wartawan, Kamis, 19 Mei.

Suhardi pun menyorot tajam Kementan lantaran sudah ada karantina di setiap pintu masuk RI. Namun hingga kini, Kementan belum juga menjelaskan dari mana sumber PMK yang merebak di Indonesia.

"Siapa yang lengah perlu ditelusuri yang pasti kita punya karantina setiap pintu masuk baik ternak hidup maupun daging. Kok tidak tahu sumbernya?," katanya.

Disisi lain, Suhardi heran PMK Hewan ternak mulai muncul kembali setelah 32 tahun. Padahal kata dia, Indonesia sudah dinyatakan bebas dari PMK oleh OIE atau Organisasi Kesehatan Hewan Dunia sejak tahun 1990. 

"Dalam situs OIE, Indonesia masih disebut sebagai negara bebas penyakit mulut dan kuku," katanya. 

Oleh karena itu, menurut Suhardi, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius dan membutuhkan kerja keras yang nyata dan lama untuk bisa dinyatakan bebas dari PMK. Dia kembali mempertanyakan mengapa kasus PMK bisa muncul lagi pada tahun 2022.

"PMK sebenarnya sejak 1990 Indonesia sudah dinyatakan bebas dan ini kerja keras yang lama baru bisa dinyatakan bebas," ujarnya.

"Awal tahun ini 2022 kembali menyerang Indonesia dan ditanya Kementan sumbernya dari mana? Asal negara apa? Masuk dengan ternak hidup atau daging? Sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti," sambung Suhardi.

Sementara, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan telah mengalokasikan anggaran Rp48 Miliar untuk pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Terutama untuk pengadaan vaksin yang bisa memperkuat daya tahan hewan ternak terhadap wabah PMK.

"Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari APBN, juga ada sinergi dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan  Kementan, Nasrullah, Kamis, 19 Mei. 

Selain pengadaan vaksin, Nasrullah mengatakan Kementerian Pertanian juga mendistribusikan obat-obatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan dan alat pelindung diri (APD) ke sejumlah wilayah. Hal ini sebagai upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Mulai tanggal 7-12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap satu ke beberapa provinsi," kata Nasrullah.

Nasrullah mengungkapkan, Kementan telah kembali melakukan pengiriman logistik tahap kedua untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh pada Senin, 16 Mei. Keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan senilai Rp534,29 juta.

“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” kata Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani. Menurutnya, saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun.

Kata Nasrullah, kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin disebut sudah mulai membaik. Petugas juga menyemprotkan desinfektan di kendang dan area pemeliharaan.

"Alhamdulillah pemberian dalam bentuk vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal," kata Nasrullah.