Bagikan:

JAKARTA - Direktur Perusahaan Daerah Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menyebut pihaknya melakukan seleksi dengan screening tiap sapi yang masuk ke Jakarta dari daerah yang tercatat memiliki kasus tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dari luar daerah, sebelum dikonsumsi masyarakat.

"Semua sapi yang masuk ke Dharma Jaya, sebelum turun dari truk, kita sudah harus screening, terutama sapi dari daerah terindikasi. Kalau dari daerah tidak terindikasi sih tidak," kata Raditya saat dihubungi, Selasa, 17 Mei.

Sapi tersebut, kata Raditya, akan dilakukan karantina terlebih dahulu sebelum kembali dijual di pasaran. Jika sapi yang telah di-screening terindikasi memiliki gejala PMK, maka Pemprov DKI akan mengirim sapi tersebut kembali ke daerah pengiriman asal.

"Kalau dari daerah terindikasi sapi itu enggak boleh dulu turun dari truk. Kami masukkan karantina kita tes di atas truk. Kalau memang ada indikasi, kita suruh keluar, kita pulangin," ungkap Raditya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut pihaknya akan melakukan pengetatan lalu lintas pengiriman hewan ternak yang dikirim dari luar daerah bersama satgas pangan yang melibatkan Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya.

"Kita mengetatkannya lalu lintas itu. Selain kita melihat surat keterangan sehat hewan, dari mana asal ternaknya itu, kita akan melihat gejala klinis fisik dari hewan itu sendiri," ungkap Suharini.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat peternak serta pengelola tempat penampungan hewan ternak yang ada di Jakarta.

"Yang penampung kita tekankan bio security-nya. Kemudian kejujuran dari peternak kita sendiri kapan terakhir kali memasok ternaknya, kapan mengeluarkan, ke mana, itu yang bisa kita komunikasikan ke mereka," jelasnya.