49 Sapi di Aceh Besar Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

BANDA ACEH - Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Aceh, menyatakan sebanyak 49 ekor sapi masyarakat di daerah itu terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar mengatakan puluhan ekor sapi terindikasi PMK tersebut tersebar di 15 gampong atau desa di enam kecamatan.

"Puluhan ternak tersebut masih terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku. Untuk memastikan ternak tersebut terkena penyakit mulut dan kuku harus melalui pemeriksaan laboratorium," kata Jakfar dilansir Antara, Kamis, 12 Mei.

Jakfar mengatakan sapi terindikasi PMK terbanyak ada di Kecamatan Montasik dengan jumlah mencapai 17 ekor, Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Lhoknga masing-masing sembilan ekor.

Serta Kecamatan Indrapuri dan Kecamatan Krueng Barona Jaya masing-masing empat ekor serta Kecamatan Sukamakmur satu ekor.

"Di Aceh belum ada laboratorium memeriksa ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku. Jadi, untuk memeriksanya haru didatangkan tin dari luar Aceh," kata Jakfar.

Jakfar mengatakan pemeriksaan dilakukan tim dari Balai Veteriner Medan. Tim tersebut mengambil sampel dari ternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku.

Selain pengambilan sampel, kata Jakfar, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar juga menurunkan tim untuk memberikan vaksin kepada ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku tersebut.

"Vaksin diberikan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Kasus penyakit mulut dan kuku ini mulai merebak secara nasional, termasuk Aceh," kata Jakfar.