86 Sapi di Langsa Terindikasi PMK
Polisi mendatangi peternakan masyarakat guna mengecek hewan ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku di Kota Langsa, Aceh, Kamis (12/5/2022). ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

Bagikan:

BANDA ACEH - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh dan jajaran menemukan 86 ekor sapi terindikasi terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam pengecekan ternak masyarakat di Kota Langsa.

"Polda Aceh dan jajaran sejak dua hari terakhir ini mengecek ternak masyarakat. Dalam pengecekan tersebut ditemukan 86 ekor sapi terindikasi PMK di Kota Langsa," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis, 12 Mei.

Kombes Winardy mengatakan pengecekan ternak masyarakat tersebut sebagai bentuk respons kepolisian terhadap penyakit mulut dan kuku yang kini mewabah di beberapa daerah di Aceh.

Pengecekan tersebut, kata perwira menengah Polda Aceh itu, memastikan ternak masyarakat, khususnya sapi, apa terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak.

"Dari pengecekan ke sejumlah peternakan masyarakat di beberapa kabupaten kota di Aceh, ditemukan 86 ekor sapi terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku di wilayah Kota Langsa," kata Kombes Pol Winardy.

Ke-86 ekor sapi sapi tersebut, tersebar di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor, dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor.

"Saat ini, semua sapi yang terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku itu masih menunggu hasil laboratorium. Kami mengimbau masyarakat mengandangkan ternaknya untuk mencegah penularan penyakit hewan," kata Kombes Pol Winardy.

Selain pengecekan, Kombes Pol Winardy mengatakan kepolisian juga memperketat pengawasan angkutan hewan guna mencegah penularan dan penyebaran penyakit kuku dan mulut.

"Kepolisian memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan hewan ternak di perbatasan dengan Sumatra Utara guna mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.