Meski Tak Ada Pelanggaran, Ganjar Pranowo Diingatkan Senior Partai Soal Disiplin Pencapresan
Ganjar Pranowo (Foto via Pemprov Jateng)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menegaskan disiplin partai berlaku bagi seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, tanpa pengecualian. Termasuk, bagi Ganjar Pranowo yang kini bertugas sebagai Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

Hal tersebut ditegaskan Komarudin menanggapi pernyataan Ganjar Pranowo yang siap maju sebagai calon presiden.

“Semua kader dan petugas partai, sekali lagi kami ingatkan tentang pentingnya berdisiplin, menjaga, dan menghormati keputusan Kongres V di Bali yang telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk memutuskan siapa calon presiden yang diusung PDI Perjuangan kepada Ketua Umum, Ibu Megawati Sukarnoputri,” ujar Komarudin Watubun dalam keterangannya, Kamis, 20 Oktober.

Sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin mengaku sudah pernah mengingatkan Ganjar Pranowo soal pentingnya berdisiplin, menjaga, dan menghormati keputusan Kongres.

Meskipun, kata dia, tidak ada pelanggaran disiplin organisasi yang dilakukan Ganjar saat menjawab wawancara di stasiun televisi beberapa waktu lalu. Pasalnya, Ganjar hanya menyatakan siap untuk bangsa dan negara.

"Kecuali, apabila Mas Ganjar mengumumkan pencalonannya, itu baru disebut pelanggaran disiplin organisasi," kata Komarudin.

Tak hanya Ganjar, menurut Komarudin, pernyataan kader-kader PDI Perjuangan sangat berdisiplin dalam menjaga dan menghormati keputusan Kongres V.

“Sebagai contoh coba kita simak pernyataan Ketua DPR RI, Mbak Puan mengatakan, ‘kalau ada yang mau saya jadi Presiden, ya Alhamdulilah. Tetapi mekanisme dan wewenang pencalonan ada di tangan Ibu Mega sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan," ungkapnya.

Oleh karena, politikus senior PDIP itu mengajak seluruh kader partai banteng untuk tetap berdisiplin dalam mengawal keputusan-keputusan partai.

"Dan menunggu saatnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri memutuskan yang terbaik bagi Indonesia ke depan," kata Komarudin Watubun.