Minta Dana Desa Dipelototi, KPK Singgung Biaya Perkara di Pengadilan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penggunaan dana desa dipelototi. Apalagi, anggaran yang dikeluarkan untuk mengusut dugaan korupsi dana dari pemerintah pusat itu cukup besar.

"Jika sudah terjadi tindak pidana korupsi, seperti kejadian di Sumba ada Kepala Desa yang korupsi, berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk memprosesnya di pengadilan ibu kota," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Oktober.

Alexander mengingatkan jangan ada lagi biaya pengusutan dugaan korupsi yang lebih mahal ketimbang total uang yang didapat pelaku. Auditor diminta memaksimalkan pencegahan korupsi.

Dia menegaskan KPK tak bisa bekerja sendirian. Semua pihak, termasuk BPKP, BPK, dan Inspektorat harus ikut mencegah korupsi dana desa.

"Kami berharap sinergi teman-teman KPK, BPKP, BPK, dan Inspektorat untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyimpangan korupsi di daerah-daerah bersama masyarakat," tegasnya.

Alexander bilang bukan hanya lembaganya yang punya tugas memberantas korupsi. Auditor juga punya peran untuk mengawasi penggunaan anggaran.

Mereka diminta terus bekerja maksimal sehingga dana desa tidak menjadi bancakan. "Ini saya ingatkan juga, bukan hanya KPK yang berperan dalam pemberantasan korupsi, melainkan teman-teman auditor yang memiliki fungsi pengawasan," ujar Alexander.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergi agar lebih efektif," pungkasnya.