Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku sempat menghubungi ambulans untuk membawa Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J ke rumah sakit. Dengan harapan, nyawa ajudannya itu bisa diselamatkan.

Upaya menyelamatkan Brigadir J itu tertuang dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan kasus pembumuhan berencana.

"Terdakwa Ferdy Sambo juga meminta untuk di panggilkan ambulan, berharap Nopriansyah Yosua Hutabarat dapat segera mendapatkan pertolongan pertama," ujar pengacara Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober.

Upaya memanggil ambulans itu dilakukan usai Ferdy Sambo menembak dinding rumah dengan senjata HS milik Brigadir J.

"Kemudian secara spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Nopriansyah Yosua Hutabarat lalu kemudian melesatkan beberapa tembakan ke dinding," ujarnya.

Aksi Ferdy Sambo membuat skenario menembak dinding itu disebut dilakukan dengan tujuan tertentu. Salah satunya untuk melindungi dan menyelamatkan Bharad E dari tuduhan pembunuhan.

"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang kalut, merasa bahwa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, maka nantinya Richard Eliezer bisa lolos dari proses hukum," katanya.

Ferdy Sambo didakwa ikut menembak Brigadir J di bagian akhir dari eksekusi Brigadir J. Peluru yang dilepaskan, benar-benar menghabisi nyawa Brigadir J yang sudah bersimbah darah.

"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tanga gitam, menembak 1 kali tepat kepala bagian belakang sisi kiri," kata Jaksa.