Bagikan:

JAKARTA - Eks Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya alias Acay sempat diperintah Ferdy Sambo untuk mengangkat jasad Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke ambulans.

Perintah itu bermula ketika sudah melihat jasad Brigadir J tergeletak di dekat tangga rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Acay memutuskan keluar ke garasi rumah tersebut. Saat itu, dia melihat Ferdy Sambo sedang menelepon di area taman. Tapi, tak diketahui siapa yang dihubungi.

"Dia (Ferdy Sambo, red) menelepon di situ cukup lama dan saya tidak tau menelpon siapa," ujar Acay dalam persidangan, Rabu, 26 Oktober.

Tak lama kemudian, datang ambulans ke rumah Duren Tiga. Lantas, dari turun seorang petugas medis yang akan membawa jasad Brigadir J.

"Lalu kemudian yang diturunkan oleh petugas ambulance itu tandu safe and rescue," ungkapnya.

Lalu, petugas itu masuk bersama Ferdy Sambo ke dalam rumah. Jasad Brigadir J pun dimasukan ke dalam kantong jenazah. Saat itulah, Acay diperintah untuk membantu mengangkat kantong jenazah itu ke dalam ambulans.

"Kemudian pak Ferdy Sambo masuk ke dalam bersama si petugas ambulance tersebut dan memanggil saya 'Cay, tolong bantu angkat jenazah," ucapnya. 

Hingga akhirnya, jasad Brigadir J bisa dimasukan ke ambulans dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.