Dakwaan Putri Candrawathi: Setelah Jawab Siap Komandan Habisi Nyawa Brigadir J, Ferdy Sambo Berikan Peluru 9 mm ke Bharada E
Pembacaan dakwaan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Foto: DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menanyaan kesiapan Bharada E sebelum menghabisi nyawa Brigadir J. Mendapat persetujuan dari Bharada E, Ferdy Sambo kemudian menyerahkan peluru 9 mm kepada Bharada E disaksikan oleh Putri Candrawathi. 

Hal ini terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibajakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober. Peluru ini telah diambil oleh Ferdy Sambo saat Bharada E berada di rumah Saguling, Jakarta Selatan. 

Sebelum ke Bharada E, Ferdy Sambo meminta Bripka Ricky Rizal untuk menghabisi nyawa Brigadir J imbas perbuatan kuarang ajar di rumah Magelang, Jawa Tengah. Namun, Bripka Ricky Rizal menolaknya karena tak kuat mental. 

"Bharada E untuk menambahkan amunisi pada magazine senjata api merk

Glock 17 Nomor. Amunisi dalam magazine saksi Bharada E yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm. Selanjutnya saksi Richard Eliezer (Bharada E) memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 miliknya untuk mengikuti permintaan saksi Ferdy Sambo," tulis dakwaan milik Putri. 

Bharada E telah mengetahui niat dari atasannya tersebut untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan. Putri Candrawathi masih mendengarkan dengan sungguh apa yang direncanakan oleh suaminya tersebut. 

"Lalu saksi Ferdy Sambo berkata lagi kepada Saksi Richard Eliezer (Bharada E) dengan  menyatakan peran saksi adalah untuk menembak korban Brigadir J sementara saki Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga saksi Bharada E karena kalau saksi Ferdy Sambo  yang menembak dikhawatirkan tidak ada vang bisa menjaga semuanya," 

"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo menyampaikan berulang kali perencanaan penembakan terhadap korban Brigadir J dan menjelaskan alasan saksi Richard untuk menembak korban  Nofriansyah Yosua dengan skenarionya adalah korban Nofriansayah dianggap telah melecehkan terdakwa Putyri yang kemudian berteriak minta tolong, lalu saki Richard Eliezer datang. Selaniutnya korban Brigadir J menembak saksi Bharada E dan dibalas tembakan lagi oleh saksi Bharada E."