Surat Dakwaan: Diperintah Putri Candrawathi, Senjata Steyr Aug Brigadir J Disimpan Bharada E di Kamar Ferdy Sambo
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Tangkapan layar YT PN Jaksel)

Bagikan:

JAKARTA - Sebelum pulang dari Magelang, senjata milik Brigadir J 'disita' oleh Bharada E. Begitu tiba di Jakarta, senjata itu langsung disimpang Bharada E di kamar pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Begitu tiba di rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan, Putri langsung melakukan PCR tes. Selepas dari situ, dia langsung naik ke atas ke kamar pribadinya.

Langkah Putri itu diikuti oleh Bharada E. Namun Bharada E yang menenteng senjata laras panjang Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 naik ke lantai tiga melalui tangga samping lift.

Peristiwa ini dibeberkan jaksa saat membacakan surat dakwaan Richard Eliezer Pudihang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober. Surat dakwaan ini dibacakan secara bergantian oleh jaksa.

Steyr Aug itu lalu disimpan Bharada E di lemari senjata milik Ferdy Sambo. "Sesuai dengan permintaan dan kehendak saksi Putri Candrawathi," jelas jaksa.

Setelah itu, Bharada E turun ke bawah dan bertemu juga dengan Brigadir J. Keduanya kemudian melakukan PCR tes.

Setelah itu, seakan tidak terjadi apa-apa, mereka semua termasuk Kuat Ma'ruf pun ngobrol di luar rumah.

Lalu Ferdy Sambo bertemu pertama kali dengan Putri selepas dari Magelang. Di sinilah Putri kembali mengaku sudah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

Ferdy Sambo yang marah sempat meminta Bharada Ricky Rizal untuk bisa menghabisi nyawa Brigadir J. Namun permintaan itu ditolak karena Ricky tidak berani.

“Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," kata Ricky.

Permintaan itu juga yang akhirnya dipenuhi oleh Bharada E. Dia mengaku siap menjadi eksekutor Brigadir J.