Dakwaan Putri: Senpi HS dan Laras Panjang Steyr Aug Milik Brigadir J Diamankan Bripka Ricky Sebelum Bertemu Putri di Kamar Lantai 2
Putri Candrawathi (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Bripka Ricky Rizal sempat masuk ke kamar Brigadir J untuk mengambil dua senjata api, masing-masing HS dan senjata laras Panjang jenis Steyr Aug kaliber 223. Dua senjata api ini kemudian diamankan di kamar milik putra Ferdy Sambo di lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah. 

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober. Awalnya, Bripka Ricky dan Bharada E diminta oleh Putri untuk masuk ke kamar miliknya setelah aksi kurang ajar yang dilakukan Brigadir J. 

Keduanya mendengar ada keributan namun tak tahu persis apa yang terjadi. Saat di kamar, Bripka Ricky lantas bertanya kepada Putri yang tengah tiduran sambil berselimut di atas kasur. 

"Ada apa bu?" tanya Ricky. 

"Yosua (Brigadir J) di mana?' balas Putri. 

Putri lantas meminta Ricky memanggil Brigadir J untuk menemuinya di kamar. Bripka Ricky tidak langsung memanggil Brigadir J melainkan turun ke lantai satu rumah untuk mengambil dua senjata api milik Brigadir J yang disimpan di kamar miliknya. Senjata api kemudian diamankan ke kamar milik putra dari Ferdy Sambo di lantai dua rumah.

"Kemudian saksi Ricky Rizal turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban Nofriansyah Yosua 

 Hutabarat yang berada di depan rumah." Bripka Ricky lalu bertanya kepada Brigadir J. 

"Ada apaan Yos (Brigadir J)?" 

"Enggak tahu bang, kenapa Kuat (Maruf) marah sama saya?" balas Brigadir J. 

RR kemudian mengajak Brigadir J untuk masuk ke rumah karena dipanggil oleh Putri. Ajakan ini sempat ditolak oleh Brigadir J namun RR membujuknya untuk masuk terlebih dahulu naik ke Lantai 2.

Brigadir J lantas menemui Putri yang saat itu berada di atas kasur dalam posisi bersandar. Brigadir J yang dalam posisi duduk di lantai menghabiskan waktu sekitar 15 menit dalam kamar bersama Putri.