H-1 Jelang Sidang Perdana di PN Jaksel, Putri Candrawathi Alami Gangguan Psikis?
Putri Candrawati saat memakai baju tahanan (Foto: Rizky Adytia Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi pada Senin, 17 Oktober.

Menjelang persidangan, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku belum mengetahui kondisi kliennya. Pasalnya, ia belum bertemu kliennya lagi.

Febri mengungkapkan, pertemuan terakhir dengan kliennya terjadi pada Kamis 13 Oktober 2022 lalu di Rumah Tahanan Kejaksaan.

Saat hendak membesuk Putri esok harinya, Febri berdalih sudah tak boleh lagi bertemu.

"Kami belum bertemu Bu Putri lagi," kata dia kepada wartawan, Minggu, 16 Oktober.

Atas hal ini, Febri mengaku khawatir dengan kondisi kliennya tersebut.

Sebab, menurut klaim Febri, berdasarkan pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, Putri disebut punya gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi.

"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun, perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik tertanggal 6 September 2022 lalu," katanya.

Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengungkapkan, pada poin tiga rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik kliennya tersebut menyebut bahwa pada kondisi psikologis Putri, ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut.

Sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan.

"Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu. Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban. Namun demikian, Kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.