Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan dengan agenda putusan sela dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Rabu, 26 Agustus.

Terlihat di area PN Jaksel pagi ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di PN Jaksel. Mereka terlihat kompak menggunakan pakian kemeja putih dilapisi rompi tahanan.

Kemudian Ferdy Sambo datang dikawal anggota Brimob tiba lebih dulu sekitar pukul 08.45 WIB. Kemudian, disusul istrinya, Putri Candrawathi yang datang sekitar pukul 08.54 WIB.

Nampak Putri tetap membawa sebuah tas berwarna hitam saat memasuki gedung PN Jaksel. Sementa itu untuk terdakwa Sambo tidak membawa buku hitam. Kini pasangan suami istri tersebut telah digiring menuju ruang tunggu tahanan PN Jaksel.

Terkait hal ini, dua terdakwa lainnya Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto belum terlihat mendatangi PN Jaksel. Mereka akan menjalani sidang lanjut pembunuhan Brigadir J dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.