Perjalanan Magelang-Jakarta, Bripka Ricky Amankan Senpi Milik Brigadir J di Mobil Lexus yang Digunakan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi saat sidang pembacaan dakwaan (Foto: DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bripka Ricky Rizal, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mengamankan dua senjata api (senpi) milik Brigadir J dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, menuju ke Jakarta. Senpi jenis HS diamankan di dashboard mobil Lexus putih yang digunakan Putri Candrawathi sedangkan Steyr Aug kaliber 222 oleh Bharada E. 

Saat ke Jakarta, rombongan terbagi menjadi dua bagian. Di mobil Lexus nomor polisi B 1 MAH terdiri dari Putri Candrawathi, Kuat Maruf sebagai sopir, Bharada E dan saksi bernama Susi.

Sedangkan Brigadir J ada di Mobil Lexus dengan nopol L 1973 ZX bersama Bripka Ricky Rizal.

Hal ini tertuang dalam surat dakwaan Putri Chandrawathi yang dibacakan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 September. Disebut bahwa pembagian rombongan ini menjadi dua agar Bripka Ricky Rizal bisa mengawasi Brigadir J setelah kejadian di Magelang.

"Saki Ricky Rizal kembali mengamankan kedua jenis senjata tersebut. Senjata api jenis HS disimpan di dashboard mobil Lexus B 1 MAH sedangkan senjata api jenis Steyr Aug, Kal 223, diserahkan ke Richard (Bharada E) untuk diletakkan dan disimpan di bagian kaki kursi depan sebelah kiri mobil Lexus 1 MAH yang ditumpangi oleh terdakwa Putri," demikian bunyi surat dakwaan. 

Selanjutnya rombongan dari Magelang tersebut berangkat ke Jakarta berjalan beriringan dikawal oleh mobil patroli pengawal (Patwal) Lalu Lintas Poles Magelang menuju rumah Saguling 3 No.29.

Dalam perjalanan menuju ke Jakarta, Putri Candrawathi berinisiatif untuk test PCR jika nanti sudah sampai di Jakarta. Putri lalu meminta Bharada E untuk melakukan tes PCR di rumah Bangka.

Namun beberapa saat kemudian, Putri membatalkan dan mengganti lokasi Tes PCR di Saguling (Rumah Pribadi Ferdy Sambo) saja.