Ribuan Pecinta Anjing Serbu Kawasan Bundaran HI Tuntut Pencabutan Larangan Membawa Hewan di Area CFD
Area CFD di Jalan Jenderal Sudirman - Bundaran HI Jakarta/ Foto: ISt

Bagikan:

JAKARTA – Penolakan terhadap adanya larangan membawa hewan di kegiatan Hari Bebas Kendaran Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) terus bergulir. Bahkan hingga hari ini, Minggu, 16 Oktober, ribuan Dogi Lovers berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), menyampaikan kritik pencabutan larangan kepada Pemrpov DKI Jakarta.

"Jika larangan membawa dogi atau anakbul (anjing) ini mulus di CFD Jakarta, maka akan menular ke CFD kota lain. Bahkan tak menutup kemungkinan di area publik lainnya di Jakarta serta area publik kota lain," kata Komunitas Anabul Lovers dan Dogi Lovers, Azas Tigor Nainggolan kepada VOI, Minggu, 16 Oktober.

Dia pun mengajak dan mengundang kawan-kawan dogi lovers dan anabul lovers untuk memberikan edukasi terkait hewan anjing kepada masyarakat umum agar bisa ikut kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

"Ini aksi damai, kita mau supaya kita bisa membawa hewan anjing bersama kita ke CFD, karena VFD adalah kegiatan bersenang-senang dengan masyarakat. Kan kita boleh dong ikut juga bersenang - senang dengan hewan kita," paparnya.

Menurut Azas, hewan termasuk makhluk hidup yang juga perlu bersosialisasi.

"Di negara lain aja kita bebas kok bawa anjing, tapi diatur oleh pemerintahnya. Kalau bawa anjing atau bawa hewan tuh seperti ini. Indonesia kok kayak gitu, jangan seperti itulah," tegasnya.

Perlu diketahui, polemik ini mencuat setelah Kadishub DKI Syafrin Liputo mengaku, larangan membawa hewan peliharaan saat car free day (CFD) di Jakarta telah berlaku sejak bulan Juli lalu.

"Berdasarkan SK sebenarnya ini sudah ada sejak Bulan Juli. Dan sudah dilakukan sosialisasi. Bahkan ada zona larangan, zona merah, zona kuning, zona hijau kan untuk PKL. Terus kami melakukan pengawasan, bahkan termasuk orang nyetel musik terlalu kencang, itu juga dilarang," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu, 12 Oktober.

Syafrin menuturkan, larangan-larangan ini diputuskan dari hasil evaluasi tim hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Materi yang menjadi bahan evaluasi berangkat dari laporan dan keluhan masyarakat, termasuk membawa hewan peliharaan.

"Karena ada beberapa masyarakat yang berkegiatan di HBKB begitu melihat hewan peliharaan itu biasanya langsung ada yang kaget dan takut. Ini yang kemudian dari hasil evaluasi dinyatakan jadi dilarang dalam aktivitas karena puluhan ribu masyarakat beraktivitas di HBKB," lanjutnya.