Sebut Ukraina Bisa Seret Tersangka Kejahatan Perang Rusia ke Pengadilan Internasional Meski Bukan Anggota, Jaksa ICC: Tidak Jadi Hambatan
Kuburan massal di Izium, Ukraina. (Wikimedia Commons/National Police of Ukraine)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menyebut Ukraina dapat membawa tersangka kejahatan perang Rusia ke pengadilan internasional tersebut, meski Moskow tidak menjadi anggota.

Dalam keterangan bersama presiden badan kejahatan Eropa Eurojust Ladislav Hamran dan Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan, Ukraina dapat mengekstradisi tersangka kejahatan perang Rusia ke pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, jika pengadilan tidak dapat dilakukan di Ukraina karena alasan hukum.

"Secara hukum ya itu tidak akan menjadi hambatan bagi yurisdiksi kami," kata Khan, seperti melansir The National News 14 Oktober.

"Tentu saja jika ada kebutuhan dan ada alasan mengapa persidangan itu tidak dapat dilakukan di Ukraina, apakah itu karena beberapa ketentuan tambahan hukum yang kami miliki atau tidak, saya yakin kami akan mendapatkan kerja sama dari Ukraina," terang Khan.

ICC membuka penyelidikannya sendiri atas perang di Ukraina tak lama setelah Rusia menginvasi Ukraina, tetapi mengatakan pihaknya ingin Kyiv membawa tersangka ke pengadilan jika memungkinkan.

pengadilan kriminal internasional
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Wikimedia Commons/Vysotsky)

Khan tidak akan mengatakan kapan ICC akan mengajukan tuntutan pertamanya, dengan mengatakan dia akan menunggu sampai "buktinya cukup."

"Kami bergerak maju, kami memiliki fokus, tetapi saya akan membuat pengumuman pada waktu yang tepat," lugasnya.

Diketahui, kantor Kejaksaan Agung Ukraina memiliki 28 tim investigasi di lapangan di wilayah yang baru saja dibebaskan, di mana Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin mengatakan mundurnya pasukan Rusia telah meninggalkan bukti penahanan ilegal dan penyiksaan terhadap warga sipil dan deportasi ilegal.

Di wilayah Kharkiv yang baru dibebaskan di timur Ukraina, jaksa telah menemukan setidaknya 11 situs pemakaman, termasuk satu kuburan massal di dekat Kota Izium dan telah menggali 457 mayat di seluruh situs, sebut Kostin.

Dua kuburan massal tambahan ditemukan di wilayah Lyman dengan sekitar 154 orang, tentara Ukraina dan warga sipil, dimakamkan di sana, tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Ukraina mengumumkan pembukaan proses pidana, terkait serangan rudal Rusia yang membombardir Kyiv dan kota-kota lainnya awal pekan ini.

Jaksa Agung Andriy Kostin menggambarkan, serangan rudal yang dilancarkan sejak Senin sebagai 'tindakan teror klasik' yang dilakukan oleh Rusia.

Rusia sendiri menolak untuk bergabung dengan ICC ketika pengadilan dibentuk pada tahun 2002, untuk mengadili orang atas pelanggaran termasuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Rusia telah berulang kali membantah sengaja menyerang warga sipil di Ukraina. Moskow juga membantah melanggar hukum internasional dan menolak tuduhan Kyiv bahwa tentara Rusia telah melakukan kejahatan perang.