MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi Papua Barat menahan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Agustinus Kadakolo bersama Direktur CV Kasih, Paul Wariori.
Keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum Distrik Sough Jaya Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2021 senilai Rp4,5 miliar.
Agustinus Kadakolo bersama Paul Wariori --dikutip dari Antara-- terlihat mengenakan rompi tahanan kejaksaan menuju rumah tahanan negara (rutan) kelas IIB Manokwari, Kamis, 13 Oktober sekitar pukul 16.00 WIT.
BACA JUGA:
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #pilkada jakarta #israel #tom lembong #kabinet merah putih #sritexPopuler
03 November 2024, 00:00