Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan Mata Korban Tragedi Kanjuruhan
DOK/Bupati Malang M Sanusi (kedua kiri) mengunjungi rumah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan (ANTARA/HO-Humas Pemkab Malang)

Bagikan:

MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyatakan akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengalami iritasi mata serta mendorong korban yang mengalami iritasi mata segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan mata.

"Bagi yang merasa ada keluhan di mata akibat gas air mata bisa dilakukan pengobatan di Eye Center di Kota Malang, di Kepanjen ada Dilem dan Singosari Ken Dedes," kata Bupati Malang M Sanusi dilansir ANTARA, Rabu, 12 Oktober.

Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan dan pengobatan warga yang matanya sakit karena terkena gas air mata dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada malam 1 Oktober 2022. 

"Itu berlaku untuk Malang Raya. Walaupun di kota, nanti semuanya yang menanggung pembiayaan dan sepenuhnya Kabupaten Malang, karena kejadiannya ada di Kabupaten Malang," ujarnya.

Korban tragedi Kanjuruhan yang matanya sakit karena terkena gas air mata, kata dia, bisa mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk dengan membawa surat keterangan dari pemerintah desa bagi yang berdomisili di Kabupaten Malang serta surat keterangan dari pengurus rukun tetangga/rukun warga bagi yang tinggal di kota.

"Nanti di Eye Center diterima untuk pendataan, karena ini uang negara yang dipakai jadi harus ada data yang konkret," kata Sanusi.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Malang menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban tragedi Kanjuruhan.

Sejumlah korban tragedi Kanjuruhan matanya masih mengalami iritasi karena terkena gas air mata yang disemprotkan oleh petugas keamanan saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan selepas pertandingan sepakbola pada 1 Oktober 2022 malam.

Ketika kericuhan yang terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya membesar, petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter menggunakan gas air mata.

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan menyebabkan 132 orang meninggal dunia, antara lain karena trauma di kepala dan leher serta kekurangan oksigen, serta ratusan orang terluka.