Alasan Sakit Rizieq Shihab hingga Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dipertanyakan, Polisi: Surat Dokter Mana?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/kiri (DOK. VOI/Rizky Adytia P)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menilai alasan ketidakhadiran Rizieq Shihab dalam pemeriksaan pertama tidak wajar. Alasannya tidak ada bukti pendukung untuk memperkuat alasan tersebut. 

"Menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasan yang diberikan oleh tim pengacara saudara MRS sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 2 Desember.

Yusri mengatakan, Rizieq Shihab melalui pengacaranya menyatakan Rizieq tak hadir dalam pemeriksaan karena membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi. Tapi tidak dalam penyampaian kepada penyidik, tim kuasa hukum tak melampirkan bukti.

Bukti yang dimaksud yakni keterangan dokter. Dengan adanya bukti, polisi sambung Yusri bisa memastikan kebenaran alasan ketidakhadiran Rizieq.

"Kalau memang sakit surat keterangan sakit dari dokternya ada atau RS mana, biar nanti kita bisa mempertanggungjawabkan dari pihak RS atau dokter yang menyatakan dia sakit apa," kata dia.

Sebelumnya, pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan, untuk alasan tak hadirnya Rizieq Shihab karena masih membutuhkan waktu untuk pemulihan kondisi fisiknya. Sebab, Rizieq belum lama pulang dari rumah sakit.

"Masih beristirahat kita tahu bahwa beliau pada baru saja pulang dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat disana jadi masih pemulihan," kata Aziz kepada wartawan, Selasa, 1 Desember.

Alasan ketidakhadiran Rizieq dalam pemeriksaan juga sudah disampaikan kepada penyidik. Sehingga, dalam waktu dekat penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.

"Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum," kata dia.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq Shihab. Rencananya Imam Besar FPI itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin, 7 Desember.