Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Senin Depan Jika Berkas Sudah Diterima Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli mengatakan bila Ferdy Sambo Cs akan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menyebut, sebanyak 11 perkara yang bakal diserahkan ke PN Jakarta Selatan siang ini, Senin, 10 Oktober.

Adapun 11 terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf. Lalu, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

“Rencana sidangnya offline, artinya dihadirkan di sini terdakwanya,” kata Saut di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober.

Dalam sidangnya, lanjut Saut, akan digelar secara tebuka untuk umum. Terkait pengamanan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Sidangnya akan terbuka umum. Lokasi persidangan di PN Jakarta Selatan di sini, di tempat ini. di Ruang sidang utama,” katanya.

“Pengamanan persidangan nanti kita serahkan pada pihak kejaksaan dan pihak polres, yang mengatur keamanan persidangannya,” sambungnya.

Sementara itu untuk penunjukkan majelis hakim, Saut mengaku belum mengetahui lebih jauh. Pasalnya penentuan majelis hakim akan ditentukan setelah 11 berkas itu diterima.

Lebih lanjut, jadwal sidang juga ditentukan setelah berkas diterima.

“Jadi setelah kami terima nanti baru kami tentukan berapa orang majelis yang akan menyidangkan. Kalau memang hari ini dilimpahkan, Senin depan itu sudah bisa persidangan,” imbuhnya.