Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo Cs.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, sebanyak 170 personel diterjunkan dalam pengamanan jalannya sidang tersebut. Tujuannya agar sidang Ferdy Sambo dan tersangka lainnya kondusif.

“Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personil nanti yang kami turunkan,” kata Ade di PN Jaksel, Senin, 10 Oktober.

“Kami akan melakukan pengamanan, sistem pengamanan sedang disempurnakan,” sambungnya.

Ade menjelaskan dalam proses pengamanannya akan melihat berbagai situasi dilapangan seperti objek pengamanan, lokasi, hingga alur pergerakan sampai berjalannya persidangan.

“Kami dalam setiap proses pengamanan tak boleh under estimate," tutupnya

Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ada lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.