Ada Buku Hitam yang Dipegang Ferdy Sambo Saat Dilimpahkan ke Kejagung, Pengacara: Isinya Saya Tak Tahu
Ferdy Sambo saat dilimpahkan (Foto: DOK Kejagung)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo kembali menjadi perbincangan karena terlihat membawa 'buku hitam' saat proses pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu, 5 Oktober.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut buku hitam itu merupakan buku catatan dari kliennya.

"Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Oktober.

Namun, perihal isi buku itu, Arman tak mengetahuinya. Tapi, ditegaskan tak ada aturan yang melarang siapapun memiliki buku catatan.

"Isinya saya tidak tahu pastinya," ungkapnya.

Selain itu, tim kuasa hukum pun disebut akan lebih fokus ke perkara yang akan dijalani Ferdy Sambo. Sebab, tak lama lagi sidang perdana bakal digelar.

"Kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan Jaksa. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke Pengadilan,” kata Arman.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan jadwal persidangan untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pekan depan atau Senin, 17 Oktober.

Dalam sidang tersebut, tersangka yang akan menjalani persidangan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Kemudian, persidangan kasus serupa dengan tersangka Bharada E akan digelar pada Selasa, 18 Oktober. Terakhir, untuk kasus obstruction of justice dengan 7 orang tersangka yang salah satunya Ferdy Sambo bakal digelar Rabu, 19 Oktober.