Pastikan Luka Lesti Kejora Bukan Rekayasa, Polisi: Hasil Visum ini Sudah Telak!
Lesti Kejora (IST)

Bagikan:

JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora mengalami luka akibat tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDTR) dari suaminya, Rizky Billar. Polisi memastikan luka itu berdasarkan hasil visum sehingga menjadi bukti pengusutan dugaan KDRT.

"Hasil visum ini sudah telak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dihubungi, Kamis, 6 Oktober.

Dengan adanya visum itu, Zulpan memastikan luka-luka yang dialami Lesti Kejora bukanlah rekayasa. Sebab, visum itu dikeluarkan oleh rumah sakit yang berkompeten.

"Tidak ada rekayasa (luka Lesti, red)," ungkapnya.

"Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," sambung Zulpan.

Pada kesempatan sebelumnya, Zulpan pun mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka yang diderita artis Lestiani alias Lesti Kejora akibat KDRT.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Zulpan

Bahkan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujarnya.

Dalam proses penanganan kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10) terkait kasus KDRT tersebut.

Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10).

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.