JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka yang diderita artis Lestiani alias Lesti Kejora akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Berikut 3 luka yang dialami Lesti Kejora.
Telapak Tangan
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Oktober.
Siku Kiri
Zulpan juga mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujarnya.
Leher
Polisi menyebut akibat kekerasan itu, Lesti mengalami pergeseran tulang leher.
"Iya kan ada pergeseran di leher-leher itu, tulang itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa, 4 Oktober.
Dengan pergeseran tulang bagian leher, Lesti mesti menggunakan penyanggah atau gips untuk menunjang aktivitasnya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober terkait kasus KDRT tersebut.
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat, 7 Oktober.