Proyek Pengadaan TV LED Ruang Kerja Anggota DPR Capai Rp1,5 Miliar, Legislator Gerindra Minta Setjen DPR Jelaskan ke Publik
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Proyek pengadaan televisi untuk ruang kerja anggota DPR membuat heboh. Pasalnya, proyek tersebut tercatat menggunakan anggaran tahun 2022, dengan total anggaran sebanyak Rp1.554.000.000 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengadaan TV LED itu terlihat di situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Proyek tersebut tercatat lewat Kode RUP 36341964.

"Pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota," demikian nama paket yang tertulis dalam situs tersebut.

Menanggapi pengadaan ini, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta pihak Kesetjenan DPR RI menjelaskan ke publik. Sebab hal itu merupakan domain dari pihak Kesetjenan DPR. 

"Soal pengadaan itu domain satker sekretariat jenderal DPR," ujar Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu, 5 Oktober. 

Dia menyarankan, jika proses pengadaannya sudah selesai, maka pemasangan TV di ruang-ruang anggota DPR perlu dilanjutkan.

"Kalau memang sudah selesai proses pengadaan ya silahkan saja dipasang di ruangan karena memang belum ada TV," kata legislator Gerindra itu. 

Namun, Habiburokhman mengaku tak bisa mengomentari soal harga pengadaan televisi yang mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, itu merupakan ranah satker di Setjen DPR RI. 

Karenanya, Wakil Ketua MKD DPR itu menyarankan agar Setjen DPR menjelaskan soal pengadaan itu kepada publik.

"Soal harga dan lain-lain itu murni tanggung jawab mereka, silahkan dijelaskan ke publik. Termasuk juga proses tender pengadaannya silahkan dikawal agar sesuai ketentuan yang berlaku," kata Habiburokhman.