Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, hari ini. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penanganan kasus perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi (salah satunya), Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei.

Dalam penanganan kasus itu, ada satu saksi lainnya yang turut dijadwalkan untuk memberikan keterangan yakni, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT. Integra Indocabinet.

KPK sedianya telah menggeledah sejumlah tempat dalam penanganan kasus tersebut, satu di antaranya ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Hasil penggeledahan ditemukan dokumen hingga bukti transaksi terkait dugaan korupsi pengadaan alat rumah dinas anggota DPR.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Ali

Diberitakan sebelumna, KPK mengusut dugaan korupsi di Setjen DPR berkaitan dengan pengadaan kelengkapan furniture atau perabotan di rumah dinas anggota parlemen. Diduga pengisian ruang tamu hingga kamar tidur dicurangi.

Total ada tujuh orang sudah dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, mereka adalah Sekjen DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian turut dicegah juga adalah Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman yang merupakan swasta.

Adapun modus yang terjadi dalam kasus ini adalah pelanggaran beberapa ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa dan penggelembungan anggaran atau mark-up.