Tak Mau Ketinggalan dari TGIPF, DPR Usul Bentuk Pansus Lintas Fraksi Usut Tragedi Kanjuruhan
Foto Dok DPR

Bagikan:

JAKARTA - DPR juga mau ikutan mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 suporter usai laga Arema Malang dan Persebaya Surabaya. Sejumlah anggota DPR lintas fraksi sepakat mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tragedi Kanjuruhan Malang.

"Kami sudah mendapatkan dukungan dari anggota lintas fraksi, untuk pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan. Kami berharap Pansus ini bisa mengawal proses investigasi kasus yang memicu begitu banyak korban jiwa,” ujar Anggota Komisi III Fraksi PKB Heru Widodo, Senin 3 Oktober.

Hingga Senin Sore, sudah ada perwakilan dari delapan fraksi yang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan.

Anggota DPR yang menandatangani dukungan pembentukan Pansus ini di antarannya dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS. Pihaknya akan membawa tanda tangan dukungan ini kepada pimpinan DPR untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

“Kami berharap secepatnya Pansus Kanjuruhan ini dibentuk sehingga bisa bekerja cepat di lapangan,” katanya.

Politisi senayan sangat menyayangkan terjadinya peristiwa terburuk dalam dunia sepak bola di abad XXI. Menurutnya peristiwa ini hanya kalah dari Tragedi Estadio Nacional, Lima, Peru yang menewaskan 328 orang.

“Tapi ingat peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 1964, di mana masih belum ada aplikasi tiket online yang memastikan jumlah penonton di stadion, belum ada teknologi canggih closed circuit television (CCTV) untuk memantau semua sudut stadion, hingga belum ada regulasi ketat FIFA,” katanya.

Saat ini, kata Heru telah terjadi perkembangan teknologi dan regulasi luar biasa untuk memastikan sepak bola menjadi tontonan yang aman serta nyaman. Tapi faktanya di Indonesia peristiwa mematikan bagi suporter sepak bola masih saja terus terjadi. Sejak 2005 hingga pertengahan 2022 ini saja setidaknya sudah ada 68 suporter bola yang meninggal dunia.

“Dengan adanya kejadian luar biasa seperti Tragedi Kanjuruhan ini maka Anda bisa simpulkan sendiri, betapa tertinggalnya pengelolaan sepak bola kita ini,” tukasnya.

Heru menegaskan jika DPR mendesak pemerintah untuk menghentikan roda kompetisi sepak bola di tanah air hingga ada perbaikan menyeluruh terhadap tata Kelola kompetisi sepak bola di tanah air. Menurunya Tragedi Kanjuruhan menjadi momentum terbaik untuk melakukan tata ulang pengelolaan kompetisi sepak bola di Indonesia.

“Kita setuju sikap Presiden yang meminta penghentian Liga I hingga ada perbaikan yang signifikan. Tidak cukup dengan pernyataan Ketua PSSI di mana penundaan cuma 1 minggu. Itu hanya masa berkabung. Tidak bisa begitu. Harus ada perbaikan lagi hingga komitmen dari pihak federasi. Ini juga yang dituntut oleh publik,” katanya.

Anggota Komisi X Muhammad Khadafi menegaskan, pemerintah harus segera menerbitkan aturan pelaksanaan dari UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.

“Kami juga mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.