JAKARTA - Pencuri uang rakyat dipastikan akan diseret ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tinggal persoalan waktu saja bagi kami untuk membawa siapapun pencuri uang rakyat di republik ini ke Gedung Merah Putih, untuk diperiksa lazimnya para tersangka lainnya," kata Ketua KPk Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 September.
Firli mengingatkan semua orang sama di mata hukum. Siapapun akan diproses jika melakukan korupsi dan mereka yang dipanggil KPK harus hadir tanpa alasan apapun.
"Ingat, KPK adalah alat negara yang menaungi upaya pemberantasan korupsi di republik ini," tegasnya.
"Jika memang merasa sebagai warga negara yang baik dan percaya prinsip equality before the law dimana setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian, siapapun tanpa terkecuali dan apapun status hukum yang disandang seyogianya wajib hadir saat dimintai keterangan oleh KPK," sambung Firli.
Dia memastikan proses hukum terhadap satu dugaan korupsi tak begitu saja selesai. Siapapun yang bersalah akan diproses hukum.
Firli bilang, para pelaku korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. "Diproses sampai ke meja hijau, pengadilan, tempat pembuktian dan pencari keadilan," ujarnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Firli menyatakan semua proses hukum yang berjalan di KPK mengutamakan hak asasi manusia. Namun, komisi antirasuah tetap mengedepankan upaya penyelamatan aset dan keuangan negara.
"Dalam setiap langkah pemberantasan korupsi, KPK tentunya selalu mengedepankan seluruh aspek hukum yang berkeadilan, penyelamatan keuangan serta aset negara dan HAM," pungkas Firli.