JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek dokumen kepemilikan tambang emas Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas bisa kembali terjerat kasus hukum jika tidak memiliki dokumen resmi.
"Kalau tidak ada (dokumen, red) berarti tambang ilegal, malah itu kalau toh ada aktivitas menambang berarti mencuri dari negara, itu salah lagi, kena pasal penambangan ilegal dan hasilnya bisa disita negara juga," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat, 30 September.
Ada sejumlah dokumen pertambangan yang wajib dimiliki Lukas dan harus dicek KPK. Di antaranya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga izin ekspor yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.
Selain itu, Lukas juga diminta menunjukkan bukti jual beli tambang emas miliknya. Jika seluruh dokumen itu tak bisa dihadirkan, maka Lukas sama saja telah mencuri kekayaan negara.
"Sederhana itu saja, kalau ada penambangan emas ya minta legalitasnya dan hasil dari pembayaran pembeli," tegasnya.
Lebih lanjut, KPK diminta tidak mengikuti permintaan kubu Lukas untuk melihat lokasi tambang. Lukas hanya perlu memberikan dokumen pertambangan jika mau memberikan bukti ke KPK.
BACA JUGA:
Sementara Lukas, diminta tak takut memberi dokumen yang dibutuhkan. Apalagi, dokumen itu bertujuan untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan korupsi.
Tak hanya itu, dari dokumen yang ada juga akan diketahui ada atau tidaknya aliran uang ke perjudian seperti yang dituduhkan.
"Sehingga, terus kemudian uang itu yang dipakai untuk judi atau yang lain (ketahuan, red). Kalau enggak ada ya berarti kan memang enggak ada," ucap Boyamin.
Sebelumnya, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya memiliki banyak tambang emas termasuk Freeport. Pernyataan ini dikeluarkan langsung oleh Lukas.
"Saya tanya Gubernur (Lukas) sebelum saya ke sini, Pak Gubernur ini ada pernyataan begini, dengan senyum dia katakan, 'itu Freeport saya punya. Apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya, sebagai gubernur, saya punya itu Freeport, masa kamu ragu?'," ujar Stefanus.
Selain itu, Lukas juga disebutnya punya tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua. Hanya saja, administrasi kepemilikannya memang belum selesai.
"Mari kita sama-sama temani, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," pungkasnya.