Bagikan:

JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta semua pihak fokus pada substansi kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menolak bicara soal jumlah bayaran seperti yang disinggung banyak pihak setelah memutuskan menjadi kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Kita sekarang fokus kepada substansi. Itu yang paling penting," kata Febri kepada wartawan di Hotel Erien, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September.

Febri Diansyah mengatakan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini terlalu luas pembahasannya. Sehingga, dia menolak bicara soal upah yang diterimanya.

"Karena kami betul-betul menggarisbawahi objektivitas. Mungkin ada yang tidak percaya, apa iya, misalnya lawyer bisa objektif," tegasnya.

"Itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini," sambung Febri Diansyah.

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. Sementara, eks pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang kini jadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Sejak awal, kedua eks pegawai KPK ini memastikan akan mendampingi Ferdy Sambo dan Putri secara objektif dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ada sejumlah langkah yang telah dilakukan keduanya bersama tim, di antaranya melakukan rekonstruksi di rumah Magelang. Kemudian, Febri dan Rasamala telah berdiskusi dengan lima ahli hukum.

Diskusi ini juga dilakukan terhadap lima psikolog. Tak sampai di sana, Febri dan Rasamala telah bertemu langsung dengan Putri dan Ferdy.