Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan kliennya masih mengalami trauma yang cukup berat. Bahkan, sebelum dilakukan penahanan harus dicarikan obat tertentu.

Trauma berat yang dialami Putri Candrawathi itu diklaim masih terdeteksi saat proses pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri.

"Memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis atau trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," ujar Febri kepada wartawan, Jumat, 30 September.

Namun ditegaskan trauma berat yang dialami Putri Candrawathi tak menyurutkan niatan untuk selalu kooperatif. Termasuk ketika Polri memutuskan untuk melakukan penahanan.

"Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa kooperatif lebih lanjut," kata Febri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," kata Sigit.