SERANG - Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang - Cilegon tepatnya di Kampung Serdang, Desa Serdang, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin sore, 26 September sekira pukul 04.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Tri Wilarno korban meninggal dunia dengan luka di kepala akibat benturan keras.
“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas. Akibat kecelakaan itu, LY (40) pengemudi motor Yamaha Mio M3 Nopol A 2652 WF meninggal di tempat karena mengalami luka di kepala belakang, telinga mengeluarkan darah dan lecet pada kedua kaki. Korban merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Cicerat, Cilegon," kata Tri dalam keterangan tertulis, Senin, 26 September.
BACA JUGA:
Tri menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Katanya, saat itu motor korban Yamaha Mio datang dari arah Serang menuju Cilegon.
“Korban diduga kurang konsentrasi karena berkendara menggunakan headset, lalu berpindah lajur ke kiri. Pada saat bersamaan dari arah yang sama atau belakang, datang motor yang tidak diketahui identitasnya. Sehingga terjadi serempetan yang menyebabkan korban terjatuh dan motor yang menyerempet kabur ke arah Cilegon," jelasnya.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke rumah sakit.
"Untuk korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr Drajat Prawiranegara. Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan," tambahnya.