Bagikan:

JATENG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, polisi korban ledakan dari paket diduga bahan petasan mengalami luka bakar hampir 70 persen. Saat ini yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit. 

"Kondisi korban 70 persen luka bakar, kemudian kakinya ada luka terbuka, tapi kita belum cek. Habis ini saya cek kondisi korban," kata Ahmad Luthfi saat gelar konfrensi pers di Jateng, Minggu, 25 September. 

Jenderal bintang dua ini menegaskan, paket diduga bahan petasan tidak meledak di Asrama Polisi Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo seperti pada pemberitaan awal. Paket ini meledak di pekarangan kosong. 

Penerima dari paket merupakan warga Klaten berinisial A. Sedangkan pengirimya adalah CV Mandiri atas nama S yang saat ini diamankan di Polres Indramayu. 

"Jadi yang ngirim dan dia (S) membenarkan kalau dia yang ngirim. Nama (tertulis di paket) adalah sumbu kembang api. Ditulis sumbu kembang api. Dari pemeriksaan awal penerima paket mengatakan bahwa sumbu kembang api atau black powder itu untuk ngusir tikus," jelas Ahmad Luthfi di Jateng, Minggu, 25 September. 

Paket tersebut dikirim dari Indramayu pada 22 April 2021 lalu sebelum lebaran dan merupakan barang bukti dari razia yang dilakukan anggota polisi.

Soal kenapa barang bukti itu berada di tangan korban (polisi yang terkena ledakan) akan dilakukan pemeriksaan setelah kondisinya membaik. 

"Bahwa benar anggota kita yang hari ini menjadi korban pernah melakukan razia satu tahun yang lalu terkait paket pesanan online. Namanya bubuk hitam yang diduga petasan yang di CV itu disebutkan sebagai bahan untuk mengusir tikus. Barang itu mau dikirim ke Klaten," terang dia. 

Hasil olah tempat kejadian perkara oleh Tim Gegana Brimob ditemukan bubuk hitam yang diduga sebagai bahan petasan di lokasi ledakan. Bubuk hitam tersebut ditemukan berada dalam dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons.