Bagikan:

SOLO - Seorang anggota Polres Kota Surakarta, Bripka Dirgantara Pradipta, yang mengalami luka bakar karena ledakan petasan di Asrama Polisi (Aspol) Arumbara Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Moewardi Surakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Surakarta Kombes Alfian Nurrizal mengatakan korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen, dengan luka serius di bagian kaki kiri dan bagian atas.

Tim dokter yang menangani memberikan anestesi kepada korban untuk menghilangkan rasa sakit.

Pradipta dirawat di ruang ICU RSUD Dr. Moewardi dengan kondisi kaki kirinya tidak bisa bergerak. Menurut observasi dari dokter yang menangani, Pradipta diduga mengalami patah tulang.

Alfian mengatakan, sesuai yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, bahan baku petasan itu merupakan barang bukti hasil sitaan operasi petasan 2021. Alfian sekali lagi memastikan tidak ada teror atau ancaman bom di wilayah Solo Raya.

"Karena yang kami temukan di tempat kejadian perkara, barang bukti berupa bubuk hitam petasan, sumbu api, dan korek. Jadi, tidak ada rakitan dan yang ditemukan hanya bahan baku petasan karena tidak dilakukan dengan prosedural sehingga anggotanya menjadi korban," jelasnya dilansir ANTARA, Senin, 26 September.

Bahan baku petasan tersebut merupakan pesanan dari warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial A. Kasusnya sudah ditangani dan diselidiki oleh Polda Jateng dan Polresta Surakarta.

Namun pihaknya belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan. Dugaan sementara barang bukti petasan itu mungkin diamankan di area Aspol Arumbara karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun.

"Kami lebih jelasnya menunggu keterangan dari korban setelah sembuh atau sehat nanti. Penyimpanan barang bukti dibawa ke rumah tidak prosedural, sehingga dapat menjadi korban sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jateng mengatakan ledakan yang terjadi di sekitar rumah dinas Polri Aspol Arumbara pada Minggu petang (25/9) terjadi sekitar pukul 18.20 WIB bersumber dari bahan baku petasan yang pernah disita polisi pada 2021.