Penyelidik PBB Sebut Ada Kejahatan Perang Dalam Konflik Rusia-Ukraina
Penemuan kuburan massal di Izium, Ukraina. (Wikimedia Commons/armyinform.com.ua)

Bagikan:

JAKARTA - Penyelidik PBB menyebut kejahatan perang telah terjadi di konflik Ukraina, dengan pemboman di wilayah sipil, eksekusi dengan kekerasan, penyiksaan hingga kekerasan seksual.

"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Komisi, telah disimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina," Erik Mose, kepala tim investigasi, mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, melansir CNA dari AFP 23 September.

Penyelidik PBB biasanya menyampaikan temuan mereka tentang kejahatan internasional dalam bahasa bersyarat, merujuk konfirmasi akhir kejahatan perang dan pelanggaran serupa ke pengadilan hukum.

Dewan tersebut dibentuk oleh Komisi Penyelidikan, tingkat investigasi tertinggi yang mungkin, pada bulan Mei untuk menyelidiki kejahatan dalam perang Rusia di Ukraina.

Tim yang terdiri dari tiga ahli independen mempresentasikan pembaruan lisan pertama mereka ke dewan, setelah meluncurkan penyelidikan awal yang melihat wilayah Kyiv, Chernihiv, Kharkiv dan Sumy, mengatakan akan memperluas penyelidikan ke depan.

kuburan massal di ukraina
Penemuan kuburan massal di Izium, Ukraina. (Wikimedia Commons/armyinform.com.ua)

Berbicara sehari sebelum peringatan tujuh bulan invasi Rusia ke Ukraina, Mose menunjuk pada "penggunaan senjata peledak oleh Federasi Rusia dengan efek luas di daerah berpenduduk", yang katanya adalah "sumber bahaya besar dan penderitaan bagi warga sipil."

Dia menyoroti, sejumlah serangan yang diselidiki tim "telah dilakukan tanpa membedakan antara warga sipil dan kombatan, termasuk serangan dengan munisi tandan di daerah berpenduduk."

Tim, katanya, sangat "terkejut dengan banyaknya eksekusi di daerah yang dikunjungi", dan seringnya "tanda-tanda eksekusi yang terlihat pada tubuh, seperti tangan diikat ke belakang, luka tembak di kepala dan menggorok leher".

Mose mengatakan, komisi saat ini sedang menyelidiki kematian semacam itu di 16 kota dan pemukiman, serta menerima tuduhan yang dapat dipercaya mengenai lebih banyak kasus yang akan didokumentasikan.

Para penyelidik juga telah menerima "laporan konsisten tentang perlakuan buruk dan penyiksaan, yang dilakukan selama penahanan yang melanggar hukum".

kuburan massal di bucha ukraina
Kunjungan pejabat Uni Eropa ke Bucha, Ukraina. (Wikimedia Commons/KMU.gov.ua/Cabinet of Ministers of Ukraine)

Beberapa korban mengatakan kepada penyelidik, mereka dipindahkan ke Rusia dan ditahan selama berminggu-minggu di penjara. Yang lain telah 'menghilang' setelah pemindahan tersebut.

"Para lawan bicara menggambarkan pemukulan, sengatan listrik, dan ketelanjangan paksa, serta jenis pelanggaran lainnya di fasilitas penahanan tersebut," papar Mose.

Ketua komisi mengatakan, para penyelidik juga telah "memproses dua insiden penganiayaan terhadap tentara Federasi Rusia oleh pasukan Ukraina", menambahkan "walaupun jumlahnya sedikit, kasus-kasus seperti itu terus menjadi perhatian kami".

Tim tersebut juga telah mendokumentasikan kasus kekerasan seksual dan berbasis gender, ungkap Mose, dalam beberapa kasus yang menetapkan tentara Rusia adalah pelakunya.

"Ada contoh kasus di mana kerabat dipaksa untuk menyaksikan kejahatan," tandas Mose.

"Dalam kasus yang kami selidiki, usia korban kekerasan seksual dan berbasis gender berkisar antara empat hingga 82 tahun," jelasnya.

Ditambahkan, komisi tersebut telah mendokumentasikan berbagai kejahatan terhadap anak-anak, termasuk anak-anak yang "diperkosa, disiksa dan dikurung secara tidak sah."