Laporan PBB Sebut Tahanan Ukraina Menjadi Sasaran Perlakuan Kejam serta Merendahkan Pasukan Rusia dan Afiliasinya
Penemuan kuburan massal di Izium, Ukraina. (Wikimedia Commons/armyinform.com.ua)

Bagikan:

JAKARTA - Pasukan Rusia dan afiliasi bersenjatanya disebut mengeksekusi tahanan Ukraina dieksekusi di luar proses hukum, mengalami kekerasan seksual dan pelanggaran lainnya, kata kantor hak asasi manusia PBB dalam sebuah laporan pada Hari Selasa.

Laporan tersebut, yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), menemukan beberapa pelanggaran hak oleh kedua belah pihak dalam konflik, tetapi menyatakan keprihatinan khusus tentang perlakuan buruk terhadap warga sipil dan tawanan perang oleh pasukan Rusia dan kelompok-kelompok bersenjata afiliasinya.

Rusia dan Ukraina tidak segera mengomentari laporan tersebut, yang disusun antara 1 Februari dan 31 Juli dan berdasarkan pekerjaan Misi Pengawasan Hak Asasi Manusia PBB di Ukraina (HRMMU).

"Serangan bersenjata yang sedang berlangsung oleh Federasi Rusia terhadap Ukraina dan permusuhan terkait, telah mengakibatkan situasi hak asasi manusia yang mengerikan di seluruh negeri. Konflik bersenjata telah menyebabkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang mempengaruhi warga sipil dan kombatan," kata laporan itu, melansir Reuters 27 September.

Matilda Bogner, kepala HRMMU, mengatakan tawanan perang Ukraina menghadapi risiko serius terhadap kesehatan dan keselamatan mereka, dari para penculik Rusia dan kelompok pro-Rusia.

"Mereka telah menjadi sasaran perlakuan kejam dan merendahkan oleh pasukan keamanan Rusia dan kelompok-kelompok bersenjata yang berafiliasi yang tampaknya sistematis," ungkapnya saat mengumumkan laporan itu pada konferensi pers di Kyiv.

OHCHR merilis laporannya beberapa hari setelah kepala badan investigasi yang diamanatkan PBB, mengatakan Rusia telah melakukan kejahatan perang termasuk pemerkosaan, penyiksaan, eksekusi, hingga pengurungan anak-anak di daerah yang didudukinya di Ukraina.

Lebih jauh OHCHR menerangkan, pihaknya terus mendokumentasikan dan memverifikasi tuduhan pembunuhan di luar hukum, terhadap ratusan warga sipil oleh angkatan bersenjata Rusia di wilayah Kyiv, Sumy dan Kharkiv, wilayah yang sebelumnya diduduki oleh pasukan Rusia dan sekarang kembali di bawah kendali Ukraina.

Dikatakan pelanggaran hak terhadap prajurit Ukraina termasuk eksekusi di luar proses hukum, kekerasan seksual, penolakan pengadilan yang adil hingga kekurangan makanan, air dan bantuan medis.

"Beberapa dari pelanggaran ini mungkin termasuk kejahatan perang," sebut laporan itu.

OHCHR juga mengatakan, telah mendokumentasikan setidaknya enam pembunuhan warga sipil yang dianggap sebagai pengkhianat, karena diduga berkolaborasi dengan Rusia di wilayah pendudukan.

Diketahui, baik Rusia maupun Ukraina telah membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.