Tuding Pasukan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina, Menlu Blinken Sebut AS Kejar Pembuktian dan Penuntutan
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken. (Wikimedia Commons/U.S. Department of State)

Bagikan:

JAKARTA - Amerika Serikat menilai pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pada Hari Rabu.

Menlu Blinken mengatakan, kesimpulan Washington didasarkan pada 'peninjauan yang cermat' dari informasi yang tersedia dari sumber-sumber publik dan intelijen.

Dikatakan olehnya, ada banyak laporan kredibel tentang serangan tanpa pandang bulu dan serangan yang sengaja menargetkan warga sipil, serta kekejaman lainnya oleh pasukan Rusia di Ukraina, menyebutkan serangan di Kota Mariupol yang terkepung. Rusia telah membantah menargetkan warga sipil.

Dalam sebuah pernyataan, Menlu Blinken mengatakan Amerika Serikat akan terus melacak laporan kejahatan perang, akan berbagi informasi yang dikumpulkannya dengan sekutu dan lembaga internasional.

Pengadilan hukum pada akhirnya akan bertanggung jawab dalam menentukan dugaan kejahatan, kata Menlu Blinken.

"Kami berkomitmen untuk mengejar akuntabilitas menggunakan setiap alat yang tersedia, termasuk penuntutan pidana," tegasnya, melansir Reuters 24 Maret.

Sementara itu, Beth Van Schaack, Duta Besar Besar untuk Peradilan Pidana Global di Departemen Luar Negeri mengatakan, Washington sedang melihat berbagai kegiatan yang dilakukan pasukan Rusia di Ukraina.

Penghancuran sebuah teater di Mariupol minggu lalu "tampaknya merupakan serangan langsung terhadap (target) warga sipil," katanya.

"Ini sangat jelas ditandai dengan kata 'anak-anak'. Ini bukan tujuan militer," ujarnya pada briefing di Departemen Luar Negeri. Rusia membantah telah membom teater tersebut.

Van Schaack mengatakan bukti seperti sinyal intelijen dan laporan dari orang dalam Rusia, dapat digunakan oleh pengadilan untuk menunjukkan warga sipil sengaja menjadi sasaran. Bukti tersebut disimpan untuk tujuan itu, katanya.

Diketahui, penyelidik dari Pengadilan Kriminal Internasional berangkat awal bulan ini untuk mulai menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di Ukraina. Washington mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan itu, meskipun tidak memiliki tugas kerja sama karena bukan anggota pengadilan.

Adapun pakar hukum mengatakan penuntutan terhadap Putin atau pemimpin Rusia lainnya akan menghadapi rintangan tinggi dan bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Pekan lalu, Presiden AS Joe Biden pekan lalu mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin adalah 'penjahat perang' karena menyerang Ukraina. Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut pernyataan tersebut tidak layak diucapkan oleh seorang negarawan berpangkat tinggi.

Invasi Rusia ke Ukraina yang telah berlangsung sebulan ini telah memaksa lebih dari 3,5 juta orang mengungsi, membawa isolasi ekonomi Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya, menimbulkan kekhawatiran akan konflik yang lebih luas di Barat yang tidak terpikirkan selama beberapa dekade.

Kantor hak asasi manusia PBB di Jenewa mengatakan pada Hari Selasa, pihaknya telah mencatat 953 kematian warga sipil dan 1.557 terluka sejak invasi. Kremlin membantah menargetkan warga sipil.