Dinkes Jatim Alokasikan Rp47 Miliar untuk Warga Miskin Belum Tercover JKN
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

SURABAYA - Kabar gembira bagi masyarakat miskin di Jawa Timur yang belum tercover jaminan kesehatan sosial (JKN). Pada APBD 2022, Pemprov telah mengalokasikan anggaran Rp47 miliar untuk masyarakat miskin (biakes maskin) belum tercover JKN.

"Ini merupakan bagian dari upaya pemprov untuk dapat memberikan kemudahan akses dan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Biakes Maskin," kata Kepala Dinkes Jatim Erwin Astha Triyono di Surabaya, Jumat, 23 September.

Biakes maskin merupakan jaring ketiga pembiayaan kesehatan bagi warga miskin. Jaring pertama adalah JKN, sedangkan jaring kedua adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah daerah kabupaten/kota (jamkesda).

"Jika tidak bisa mendapat layanan kesehatan gratis dari jaring pertama dan kedua, masyarakat miskin bisa menggunakan jaring ketiga," katanya.

Erwin mengatakan, kebijakan ini solusi dari Pemprov bagi masyarakat miskin, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 16 tahun 2022. Namun, Erwin belum bisa menyebut berapa jumlah warga miskin di wilayahnya yang belum tercover JKN.

Menurutnya, hingga kini masih banyak warga Jatim yang belum tercover JKN. Salah satunya disebabkan kebijakan pusat, adanya pengalihan wewenang pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan warga miskin dari provinsi ke pemerintah kabupaten/kota.

Berdasar data universal health coverage (UHC), alias cakupan penjaminan kesehatan warga Jatim baru mencapai 77,61 persen dari jumlah penduduk. Dari jumlah itu, ada sekitar 94.429 penduduk miskin yang belum terdaftar.

Sementara itu, jika mengacu data BPJS Kesehatan Jatim, jumlah warga Jatim yang ter-cover jaminan kesehatan mencapai 33.845.129 jiwa atau 82,26 persen dari jumlah penduduk.

"JKN ini bisa dimanfaatkan masyarakat di setiap rumah sakit milik pemerintah dan Pemprov Jatim," ujarnya.