JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat presiden (surpres) perihal pergantian posisi Lili Pintauli Siregar dari kursi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selanjutnya akan dilakukan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk melakukan pembahasan terkait surpres tersebut.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa surpres itu sudah masuk. Tapi kita belum rapimkan, jadi nanti kita rapimkan dulu. Kemungkinan pekan depan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September.
Dasco menyatakan, belum diketahui ada berapa nama yang diserahkan oleh pihak istana dalam surpres tersebut. Sebab kata Dasco, dirinya belum melihat secara utuh surpres yang diterima oleh DPR RI pada Kamis lalu.
"Saya belum lihat justru (berapa nama yang diserahkan, red). Diterimanya kalau gak salah kamis kalau gak salah. Nanti kita akan umumin," kata Dasco.
Menurut informasi, ada dua nama yang bakal diserahkan Istana ke DPR. Kedua nama tersebut, sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada pemilihan pimpinan KPK lalu.
"Saya pikir kemarin sudah dilakukan uji kepatutan dan uji kelayakan, dan katanya ada dua nama yang disampaikan presiden. Terdiri dari nama-nama yang sudah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan," ungkap ketua Harian DPP Gerindra itu.
BACA JUGA:
Namun, Dasco mengatakan soal mekanisme pemilihan pimpinan KPK yang baru akan diatur oleh Komisi III DPR.
"Saya tidak tahu mekanisme seperti apa di komisi III. Karena saya belum membaca surpres secara detailnya. Mungkin tergantung Komisi III nanti," kata Dasco.