Sudah Hampir Dua Bulan Mundur dari KPK, Pengganti Lili Pintauli Belum Juga Diterima DPR
Foto: BPMI Setpres/Rusman

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama pengganti Komisioner KPK yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar.

Padahal, surat pengunduran diri Lili tersebut yang dilayangkan ke Presiden Joko Widodo sudah hampir genap dua bulan.

"Sampai hari ini kita belum terima. Mungkin dalam minggu ini kita akan update ke teman-teman media apabila sudah sampai ke DPR," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus.

Menurut pimpinan DPR itu, masa reses anggota DPR mungkin yang menjadi penyebab pemerintah belum melayangkan Surpres pengganti Lili.

Dia pun meminta publik agar bersabar menunggu terkait nama pengganti Lili Pintauli.

"Saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan sejak 16 Agustus dan proses administrasi pengiriman sedang berjalan," katanya.

Diketahui, surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diterima Presiden Jokowi.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini Senin, 11 Juli.

"Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," lanjutnya.

Lili Pintauli sendiri diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022. Dia diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika.