Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK Minta Masyarakat Beri Masukan ke DPR RI
Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat memberi masukan ke DPR RI terkait pengganti mantan wakil ketuanya, Lili Pintauli Siregar. Saran ini dinilai penting dan berhak dilakukan.

"Masyarakat lah yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR. Termasuk media perlu memberikan masukan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 September.

Ghufron mengatakan KPK tak bisa mencampuri pencarian pengganti Lili dan hanya bisa pasrah. Namun, dia meyakini suara rakyat bakal didengarkan.

Komisi antirasuah dipastikan tak akan meminta DPR RI memilih nama tertentu. Sebab, parlemen punya kewenangan untuk menentukan.

"KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih Salah satu yang diusulkan presiden tersebut. KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim surat ke DPR RI. Surat Presiden (Surpres) ini disampaikan setelah Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya.

Ada dua nama dalam surpres yang dikirimkan Jokowi, yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. I Nyoman War adalah auditor utama investigasi di BPK. Pada 2018, dia pernah menjadi saksi ahli auditor BPK dalam kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta.

Sementara, Johanis Tanak merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Saat ini dia juga menjabat Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. 

Sebagai informasi, Lili mundur dari jabatannya setelah diduga melanggar etik. Dia disebut menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).

Hanya saja, dugaan itu belum terbukti karena Lili keburu mengundurkan diri dan disetujui oleh Presiden Jokowi. Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK saat itu dihentikan karena Lili bukan lagi menjadi pegawai komisi antirasuah.