Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pekerjaan lembaganya tak terganggu meski Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. KPK terus berkomitmen memberantas korupsi.

"KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah Undang-Undang," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Juli.

KPK, sambung Firli, juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya. "Serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan," tegasnya.

Eks Deputi Penindakan KPK itu mengatakan pengunduran diri Lili sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan Presiden (Keppres) sudah diterbitkan pada hari ini, Senin, 11 Juli dengan nomor 71/P Tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK.

Sementara terkait pengganti Lili, Firli mengatakan hal itu diserahkan pada Presiden Jokowi.

"Bahwa dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ungkap Firli mengacu pada UU KPK Nomor

Firli mengapresiasi segala keputusan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili. Dia mengatakan, nilai etik telah dijunjung tinggi.

KPK juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada pimpinan, dewan pengawas, maupun pegawai KPK. Hal ini menyusul dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Lili.

Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga menerima akomodasi dan tiket MotoGP. Pemberian dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

"KPK mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada pimpinan, Dewas, maupun pegawai KPK," ujarnya.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hingga hari ini terus mendukung dan mengawal tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK," pungkas Firli.