I Nyoman Wara dan Johanis Tanaka Jadi Calon Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri di tengah dugaan pelanggaran etik. Kedua nama tersebut adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Dua nama itu diungkap anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Untuk diketahui, nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR. 

"Yang saya dengar namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya, yang dari BPK," ujar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September. 

Arsul mengatakan, Presiden Jokowi hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili ke DPR. Selanjutnya, kata dia, tugas Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK, memilih satu dari dua nama tersebut.

"Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu, berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," jelas Arsul.

"Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan, kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri, itu kan persetujuan semua," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean menyatakan penggantian Lili ada di tangan Presiden Jokowi yang diatur pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Jokowi pun mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait calon pimpinan KPK pengganti Lili. Dua nama calon pengganti Lili Pintauli merupakan lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di DPR. 

Dua nama itu yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. I Nyoman War adalah auditor utama investigasi di BPK. Pada 2018, dia pernah menjadi saksi ahli auditor BPK dalam kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta.

Sementara, Johanis Tanak merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Saat ini dia juga menjabat Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.