Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mengumpulkan bukti dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Pengusutan akan terus dilakukan untuk membuat terang kasus ini.

"Saat ini pengumpulan dan melengkapi alat bukti masih terus dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 September.

KPK nantinya juga akan memanggil pihak terkait dalam kasus ini. Mereka diminta kooperatif memenuhi panggilan.

Permintaan serupa juga disampaikan untuk Lukas Enembe yang pada pemeriksaan pertama tak hadir. Saat itu, dia tak hadir karena mengaku sakit.

"Kami berharap pihak-pihak yang dipanggil penyidik agar kooperatif hadir sehingga penyidikan ini berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini didasari pengaduan dari masyarakat. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi dia sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.