Golkar Ingatkan Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan Harus Siap Terima Kritik dan Saran
Diskusi bertajuk "Pj Gubernur Jakarta: Harapan Pelaku Usaha" (Foto: Diah Ayu./VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar memberi satu catatan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta yang nanti akan dipilih Presiden Joko Widodo. Sosok itu harus tahan dan menerima semua kritik serta saran selama menjabat.

Mengingat, Jakarta kerap menjadi sorotan, baik dari lembaga legislatif maupun masyarakat, atas berbagai masalah yang terjadi. Lalu, Pj Gubernur DKI juga akan memimpin Jakarta selama proses pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

"Harapan kita, nanti Pj Gubernur itu mau mendengar saran, kritikan bahkan, untuk memimpin Jakarta selama masa transisi karena itu tidak mudah," kata Zaki dalam diskusi bertajuk "Pj Gubernur Jakarta: Harapan Pelaku Usaha", Jakarta Pusat, Selasa, 20 September.

Setelah menanggalkan status Ibu Kota RI, Jakarta akan diproyeksikan sebagai pusat kota bisnis dan perekonomian. Karena itu, Zaki berharap pemimpin Jakarta selama dua tahun ke depan ini melibatkan para pelaku usaha atas kebijakan yang dibuat.

Hal ini, menurut Zaki, perlu dilakukan karena Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan akan menjabat dalam waktu yang lama. Lagipula, Pj Gubernur DKI tidak dipilih lewat pemilihan umum. Sehingga, ia tak memiliki beban kepentingan dalm menjalankan tugasnya.

"Harapan saya juga, nanti Pj Gubernur yang terpilih ini mau bersama kita berkolaborasi memimpin Jakarta. Dia harus punya visi-misi dan tanpa kampanye karena bisa menjabat sampai hampir 3 tahun. Artinya, dia tidak punya beban," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta akan mulai menjabat pada 17 Oktober 2022 hingga Gubernur DKI yang terpilih dari Pilkada 2024 dilantik. Saat ini, pengajuan calon Pj Gubernur masih berproses.

Dalam proses penjaringan calon Pj Gubernur DKI, pada Selasa, 13 September, DPRD DKI sudah menentukan tiga nama. Hal ini didapatkan dari hasil rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi DPRD DKI.

Tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diputuskan DPRD yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.

Ketiga nama ini telah diserahkan ke Kemendagri. Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menyebut, sampai saat ini pihaknya belum memutuskan tiga nama yang akan disandingkan dengan tiga usulan calon Pj Gubernur DKI dari DPRD DKI, sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih.

"Hingga saat ini di Kemendagri, saya belum dapat info siapa yg pasti. Apakah sudah ada yang memasukkan. Kemendagri itu akan menyampaikan usulan berdasarkan masukan dan saran dari kementrian dan lembaga, lalu kemendagri sendiri," kata Benni pada Jumat, 16 September.